SULSEL - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan kunci hunian tetap (Huntap) tahap 3 kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dan masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.
"Pembangunan Huntap ini merupakan bagian pelaksanaan amanah dan penugasan Kementerian PUPR untuk merelokasi warga terdampak bencana alam gempa bumi yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat pada akhir 2022 lalu, " ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Februari 2024.
Baca juga:
Ruas Pekkae-BTS Soppeng Mulus
|
Kementerian PUPR berharap Pemda dan masyarakat bisa segera menghuni huntap, pembangunan huntap ini diperlukan karena tempat tinggal warga yang ada di zona merah tidak boleh ditempati dan mereka harus di relokasi ke lokasi yang aman.
Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Cianjur sehingga ke depan setelah proses serah terima ini masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan bisa segera menempati huntap ini.
Kementerian PUPR serah terima kunci Huntap kepada Pemkab Cianjur dan perwakilan masyarakat dari Desa Cijedil dan Desa Nagrak yang menjadi penerima bantuan.
Selain itu, juga dilakukan peninjauan unit Huntap oleh Kepala Balai P2P Jawa II Noviza Dwiarti Arsyad Tumenggung, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Rizaldi dan Bupati Cianjur Herman Suherman.
Secara total keseluruhan Kementerian PUPR telah membangun Huntap dalam tiga tahap yakni tahap pertama di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku 200 unit, tahap kedua di Desa Murnisari, Kecamatan Mande 151 unit dan tahap ketiga di Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur 190 unit.
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Balai P2P Jawa II, Rizaldi menjelaskan pembangunan Huntap tahap 3 dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya (Persero) dan Manajemen Konstruksi PT. Indah Karya (Persero) dengan masa pelaksanaan mulai Oktober 2023 hingga Maret 2024.
Pembangunan dilaksanakan di atas lahan seluas 2, 7 hektar dengan jumlah hunian 190 unit dengan tipe T-36 dan luas tanah 75 meter persegi dengan fasilitas dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur ruang keluarga.
Di lokasi Huntap tahap 3 terbagi dalam tujuh blok yakni Blok A (28 unit), Blok B (38 unit), Blok C (43 unit), Blok D (36 unit), Blok E (17 unit), Blok F (20 unit), Blok G (8 unit).
Terpisah, Direktur Utama PT. Indah Karya (Persero) M. Sapri Pamulu, Ph.D. mengucapkan terima kasih kepada Ditjen Perumahan Kementerian PUPR atas penugasan yang diberikan.